KETAHANAN NASIONAL
Kita semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita
luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang
ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan
nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan
menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu
dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai
kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan
ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady
dan Sinaga, 2006).
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah
tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik
yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Pengetian
Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi.
Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat
kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh
gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah
tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik
yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Perkembangan
Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal
diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik
nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada
saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula
disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah
ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah
pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu
menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan
terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga
pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965,
maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional
sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi
pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam
menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan
bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan
nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama
yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu
bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara
Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa,
berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala
tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan
tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa
rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di
Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai
gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan
keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi
dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu
dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan,
serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas,
identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral
Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan
nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia
dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada
sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap
ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan
mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan
selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina
agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu
bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini
bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan
kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang
: ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak
maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita
membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai
meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam
peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan
suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan
ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai
suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang
terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah
selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah
timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra
yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan
geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya
yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik,
ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan
pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan
13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami
penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn
luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak
antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
2. PENGARUH
KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN NASIONAL (ASPEK POLITIK,SOSIAL BUDAYA,HANKAM)
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA:
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem
(tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap
aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit
dipantau karena sangat kompleks.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar
aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. ASPEK ILMIAH ( STATIS )
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. ASPEK SOSIAL ( DINAMIS )
A. ASPEK POLITIK ( Pengaruh Aspek Politik )
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang
berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1. Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan
Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. Struktur Politik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan
masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses Politik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. Budaya Politik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan
rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin
nasional.
d. Komunikasi Politik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. Luar Negeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45,
melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan
keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang
pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak
bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar
cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan
kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan
kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra
positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
B. ASPEK SOSIAL BUDAYA ( Pengaruh Aspek Sosial budaya )
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang
merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia
dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta
merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah
pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif
budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi
dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat
yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi
kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
C. ASPEK KETAHANAN KEAMANAN ( Pengaruh Aspek Ketahanan
keamanan )
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat
diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional
merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan
Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup :
- Struktur kekuatan
- Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui
empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan
menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari
dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan
apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang
meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah
laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena
itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan
kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan
seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan =
Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup
kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan :
- Menegakkan HAM
- Demokrasi
- Penegakan hokum
- Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur
kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang
membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed
forces) :
1. Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat
terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari
TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
1. Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui
penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan.
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus
dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan
diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana,
menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman
pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri
Brata dan Catur Prasetya.
3.ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial.
Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem
kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima
kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik
yang bersifat saling menghancurkan.
4. SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama
yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau
menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya
peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara
lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan
Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal
yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan
sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata
fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
. Kedudukan dan
Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan
sebagai berikut :
a. Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
b. Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin
dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep
doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan
nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan
pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu,
yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program
Rangkuman :
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa,
berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala
tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mengejar perjuangan nasional.
Studi Kasus:
ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)
Merupakan salah satu organisasi yang dipandang sparatis karena menginginkan kemerdekaan (berpisah dari NKRI). Organisasi ini lahir pada tanggal 1 Desember 1961, berawal dari adanya sekelompok orang yang berpendapat dan meyakini bahwa bahwa Papua mendapatkan kemerdekaannya dari Belanda pada tanggal tersebut. Hal ini berkaitan dengan hasil dari PEPERA yang menyatakan bahwa hasil pendapat rakyat menginginkan Papua untuk bergabung kedalam NKRI. Namun belakangan ini banyak pihak baik dari dalam dan luar negeri yang mempertanyakan kembali keabsahan hasil jejak pendapat tersebut. Hingga saat ini setiap tanggal 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Papua oleh OPM.
Daftar Pustaka
http://gilatugas.blogspot.com/p/ketahanan-nasional.html
http://khayfauzan13.blogspot.com/2013/06/pengertian-arti-definisi-ketahanan_2.html
http://ramadhanu-adlian.blogspot.co.id/2012/04/study-kasus-ketahanan-nasional.html
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
Post a Comment